PALOPO, PIJARRAKYAT.CO.ID — Penurunan baliho reklame ucapan selamat Partai Golkar di Kota Palopo, memunculkan pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar persoalan perizinan.
Sampai-sampai penurunan reklame yang bertuliskan ucapan selamat partai berlambang Pohon Beringin tersebut disinyalir ada perintah dari penegak aturan di Kota Palopo.
Pertanyaan muncul, dimana peran Wakil Walikota Palopo, dan para kader lainnya disaat lambang kebesaran partai diperlakukan tidak sepantasnya.
Ketua Forum Peduli Hukum-Luwu Raya (FPH-LR), Feriyanto menilai polemik ini berpotensi membuka babak baru ketegangan politik apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo tidak mampu menjelaskan dasar penertiban secara konsisten, transparan, dan tanpa tebang pilih.
“Ini Baliho ucapan selamat, bukan spanduk permusuhan. Jangan ada relasi kuasa dalam Penegakan aturan!,” tegas Feriyanto, menyikapi Selasa (27/10/2026).
Yang menjadi sorotan, lanjut Fery pesan pada baliho tersebut adalah ucapan selamat, bukan serangan, penghinaan, ataupun pesan permusuhan politik.
Ucapan selamat semestinya dapat menjadi ruang komunikasi yang memperkuat harmonisasi antar kelompok politik. Lantas, mengapa persoalan ini justru berujung polemik?
“Kalau memang alasannya perizinan, silakan jelaskan dasar hukumnya. Tetapi jangan menutup mata terhadap reklame lain yang pernah dinyatakan tidak berizin, sementara di sejumlah titik justru terpampang foto Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Kalau status objek itu memang belum berizin, bagaimana pemerintah menjelaskan penggunaannya sendiri?. Jangan sampai alasan yang dipakai untuk menertibkan pihak lain justru menjadi bumerang bagi pemerintah,” terangnya.
Ada Spanduk Partai Pengusung, Mengapa Objek yang Sama Dipertanyakan Ketika Golkar Memasang Baliho?
Feriyanto mengingatkan bahwa berdasarkan informasi dan dokumentasi yang perlu diuji, sebelumnya terdapat pula spanduk ucapan dari partai-partai pengusung pemerintah kota yang terpampang pada sejumlah reklame yang sama-sama dipersoalkan status perizinannya, tetapi tidak ditertibkan pada saat itu.
Jika benar objek dan persoalan perizinannya sama, publik berhak mempertanyakan mengapa penanganannya terlihat berbeda. Apakah terdapat perbedaan status administrasi yang dapat dibuktikan, atau justru ada standar penertiban yang tidak konsisten?
“Jangan sampai masyarakat melihat seolah-olah reklame bisa digunakan ketika membawa kepentingan politik tertentu, tetapi menjadi masalah ketika digunakan oleh pihak lain. Kalau titik dan objeknya sama, pemerintah harus berani menjelaskan apa yang membedakannya. Jangan biarkan dugaan diskriminasi, dendam politik, dan penyalahgunaan relasi kuasa tumbuh akibat kebijakan yang tidak transparan. Jika tidak ada persoalan politik, buktikan dengan penegakan aturan yang sama kepada semua pihak,” ujar Feriyanto.
Menurutnya, dugaan adanya dendam politik maupun perlakuan diskriminatif tidak boleh dibiarkan menjadi kesimpulan tanpa bukti. Justru pemerintah berkewajiban membuka data dan dasar keputusan agar publik dapat menilai secara objektif. Namun, pemerintah juga tidak boleh menganggap pertanyaan kritis semacam ini sebagai gangguan terhadap kewenangannya.
OME, Publik Ingin Melihat Sikap dan Ketegasan Anda
Sorotan berikutnya tertuju kepada Wakil Wali Kota Palopo yang akrab disapa Ome. Namanya disebut-sebut dalam wacana sebagai salah satu figur yang digadang-gadang menjadi calon Ketua Golkar Kota Palopo. Situasi ini membuat publik menantikan bagaimana sikapnya menghadapi polemik yang menyentuh simbol dan kepentingan partai tersebut.
Publik ingin melihat lebih dari sekadar posisi Ome sebagai Wakil Wali Kota. Publik ingin mengetahui apakah ia mampu menyampaikan sikap yang jelas ketika muncul persoalan yang menyangkut konsistensi aturan dan dugaan perlakuan berbeda terhadap partai politik.
“Kalau Ome memang digadang-gadang menjadi Ketua Golkar Palopo, publik tentu ingin melihat bagaimana prinsip dan sikap politiknya dalam persoalan ini. Apakah beliau berani menyuarakan pentingnya keadilan dan konsistensi aturan, atau justru memilih diam karena sedang berada dalam lingkaran pemerintahan?. Jangan sampai jabatan membuat prinsip keadilan dikesampingkan. Ini bukan tuntutan agar beliau menciptakan konflik dengan Wali Kota, melainkan harapan agar beliau mampu menunjukkan sikap yang bertanggung jawab,” tegas Feriyanto.
Ia menambahkan, jabatan Wakil Wali Kota tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghindari pertanyaan publik. Sebaliknya, posisi tersebut memberikan ruang sekaligus tanggung jawab untuk mendorong evaluasi kebijakan secara objektif. Jika memang tidak ada diskriminasi, penjelasan terbuka justru akan membantu meredakan polemik.
“Kalau partai politik hanya berani memasang atribut tetapi tidak berani mengawal prinsip ketika muncul persoalan, publik tentu akan mempertanyakan fungsi kontrolnya. Ini bukan soal membela Golkar secara membabi buta. Ini soal apakah prinsip keadilan masih menjadi pegangan ketika kepentingan politik dan jabatan berada dalam satu ruang yang sama,” lanjutnya.




